Siapa yang Bertanggung jawab, Program Pembuatan Website Desa di Serang Dikritik, Disebut "Gagal" dan Tak Berdasar Hukum  

    Siapa yang Bertanggung jawab, Program Pembuatan Website Desa di Serang Dikritik, Disebut "Gagal" dan Tak Berdasar Hukum  

    SERANG , – Program pembuatan website desa di Kabupaten Serang menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Seorang pendamping desa yang enggan disebutkan namanya menyebut program tersebut sebagai "program gagal" karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat desa.  

    "Ini adalah program gagal. Website desa yang dibuat tidak berfungsi dengan baik dan tidak menghasilkan output yang jelas. Program ini hanya membuang-buang dana desa. Tapi karena perintah dari pimpinan, kepala desa tidak bisa menolak meskipun merasa keberatan, " ujarnya, Kamis (30/1/2025).  

    Kritik semakin tajam karena program ini disebut-sebut tidak memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang seharusnya menjadi landasan dalam pelaksanaannya. Minimnya perencanaan dan pengawasan diduga menjadi penyebab utama kegagalan program ini.  

    Salah satu kepala desa yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa penganggaran pembuatan website desa dilakukan karena adanya perintah dari pimpinan. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa pimpinan yang dimaksud.  

    "Lebih baik jangan kami saja yang dipertanyakan. Lebih jelasnya langsung saja ke pihak ketiga, PT. Wahana Semesta Multimedia Banten, yang menyediakan pembuatan web desa, atau ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang. Kami hanya mengikuti perintah pimpinan, " ungkapnya.  

    Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serang, Herofiatna, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam program tersebut.  

    "Saya tidak tahu apa-apa soal program web desa itu, karena itu ranahnya DPMD, bukan Kominfo, " ujarnya kepada TirtaNews saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.  

    Herofiatna menambahkan bahwa program tersebut tampaknya merupakan bentuk pengadaan yang langsung dikelola oleh pihak ketiga.  

    "Uang ditransferkan ke pihak ketiga. Jadi kami di Kominfo tidak tahu apa-apa soal proses pembuatannya, " tambahnya.  

    Minimnya koordinasi antarinstansi dan ketiadaan perencanaan yang matang menjadi catatan penting dalam evaluasi program ini. Publik berharap pemerintah daerah segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh untuk mencegah pemborosan dana desa yang tidak tepat sasaran.  

    Sejauh ini, DPMD Kabupaten Serang dan pihak PT. Wahana Semesta Multimedia Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang berkembang.  

    (Ipung/Red)

    Red.

    Red.

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri: Rapim Tahun Ini Fokus Membahas Penguatan Ekonomi dan Pangan
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll